Lima Anak Bawah Umur Pelaku Perundungan di Tamansari, Diamankan Aparat Kepolisian
Foto Ilustrasi kasus perundungan anak/ Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus perundungan anak yang terjadi di Jalan Kebon Jeruk 16, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu 16 Februari.

Dalam rekaman video berdurasi 2.50 menit, tampak terlihat beberapa anak melakukan aksi perundungan terhadap anak perempuan di bawah umur dengan cara mendorong.

Tampak para pelaku perundungan juga sempat menginjak dan melakukan penamparan terhadap korban pada posisi terlentang

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yongky mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

"Kami sudah mengamankan pelaku perundungan, mereka masih di bawah umur juga. Pelaku kami amankan ada lima orang, diantaranya empat perempuan dan satu orang laki-laki," kata AKBP Rohman saat dikonfirmasi VOI, Rabu 16 Februari.

Saat ini, kejadian kasus perundungan tersebut sudah dalam proses penyidikan.

"Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut," ujarnya.

Sehingga pihaknya melakukan pemanggilan di antara kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi.

"Ini merupakan salah satu program Restorative Justice," ucapnya.