Modus Dua Polisi Gadungan di Kawasan Kota Tua Tuduh Korban Curi Barang Adiknya
Rekan pelaku (baju biru) yang mengaku menjadi polisi di kawasan wisata Kota Tua Jakbar/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Aksi kejahatan penipuan dan pemerasan yang dilakukan kedua polisi gadungan berinisial SN (29) dan SO (67) terhadap anak-anak di bawah umur terungkap atas kesigapan anggota polisi yang tengah melakukan patroli jalan kaki di kawasan wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda menjelaskan, anggota melihat korban terlihat ketakutan ketika diikuti oleh pelaku.

"Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan," kata Kompol Adhi saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Mei.

Selanjutnya anggota Polsek Metro Tamansari tersebut langsung menangkap kedua pelaku untuk di interogasi. Polisi membawa kedua pelaku ke Pos Pam Operasi Ketupat Jaya. Sementara korban juga dimintai keterangan.

Kepada polisi, korban mengaku datang dari kawasan Cilincing, Jakarta Utara untuk berlibur di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Keduanya datang menggunakan angkot ke kawasan Kota Tua.

"Setibanya di lokasi kemudian dihampiri oleh pelaku dengan modus alasan korban telah mengambil barang milik adiknya pelaku. Pelaku juga mengancam dengan menggunakan garpu dan menakuti korban jika mencoba kabur akan ditembak oleh pelaku," ujarnya.

Karena merasa takut, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku. Namun di tengah perjalanan, kemudian berhasil digagalkan oleh anggota Polsek Metro Tamansari. Kedua pelaku pun berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.

"Pelaku kerap beraksi dengan mengaku sebagai anggota polisi. Keduanya sekarang sudah ditahan," katanya.

Sebelumnya, anggota Polsek Metro Tamansari menangkap dua polisi gadungan berinisial SN (29) dan SO (67) ketika tengah menjalankan aksi penipuan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Kedua pelaku terpergok tengah melakukan aksi penipuan dan perampasan terhadap dua anak dibawah umur. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan lansia yang berusia 67 tahun.