Pria Pelempar Molotov ke Pos Polisi Tol Jatiwarna Rupanya Protes dengan Peristiwa di Wadas
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Polisi membenarkan dugaan motif di balik aksi penyerangan pria berinisial JSP (31) terhadap pos polantas Tol Jatiwarna berkaitan dengan isu Desa Wadas, Jawa Tengah. Pelemparan molotov itu disebut sebagai bentuk protes.

"Secara singkatnya komplain terhadap kejadian-kejadian yang dilakukan aparat (di Desa Wadas, red). Terus seperti selebaran-selebaran protes," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Februari.

Saat ini JSP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Aksinya itu dianggap memenuhi unsur 187 KUHP tentang pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

"Iya sudah tersangka, tap masih diperiksa," kata Hengki.

Sebelumnya, JSP (31) diamankan lantaran melempar molotov ke arah pos polisi lalu lintas (pospol lantas) di kawasan Jatiwarna, Bekasi.

Pelemparan molotov yang terjadi dini hari tadi itu diduga berkaitan dengan isu kekerasan di Wadas lantaran saat dari pria itu ditemukan selembaran. Isinya tentang permintaan menghentikan perusakan alam hingga kekerasan.

"Stop! perusakan alam atas nama Pembangunan dan Stop kekerasan aparat! #WadasMelawan #WadasMemanggil" isi selebaran tersebut.