JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak memandang rencana penjualan tiket menonton Formula E pada bulan Maret mendatang tidak rasional.
Sebab Formula E Operation (FEO) juga belum menyatakan lokasi sirkuit Formula E layak atau tidak. Mengingat, saat ini pembangunan sirkuit juga baru dikerjakan.
"Rencana penjualan ke bulan Maret juga sesuatu yang tidak rasional. Trek juga belum tentu disetujui oleh FEO sehingga penjualan tiket juga belum waktunya," kata Gilbert kepada wartawan, Senin, 14 Februari.
Gilbert menyarankan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara dan panitia pelaksana Formula E fokus mempersiapkan hal yang harusnya sudah mulai dikerjakan, bukan malah mengumbar penjualan tiket balapan mobil listrik tersebut.
"Sebaiknya Direksi Jakpro dan Panitia bersikap profesional dan proporsional. Pembagian kerja masing-masing seharusnya jelas, termasuk bentuk kontrak kerja antara Jakpro dan panitia," ungkap Gilbert.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto membawa kabar terbaru mengenai penyelenggaraan Formula E. Widi mengungkapkan tiket menonton Formula E akan dijual bulan depan.
"Tiket Formula E ready dijual bulan Maret," kata Widi dalam pesan singkat.
Meski demikian, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini enggan membeberkan berapa harga tiket yang telah mereka tetapkan.
Sebab, saat ini Jakpro masih menunggu persetujuan penetapan harga tiket dari Formula E Operation selaku pemegang lisensi ajang balap mobil listrik tersebut.
"Menunggu persetujuan FEO," ungkap Widi.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Widi mengungkapkan bahwa saat ini sirkuit Formula E yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara telah mulai dibangun. "(Pembangunan sirkuit) sudah berjalan," ucapnya.
Bentuk trek Formula E disebut mirip seperti kuda lumping. Lalu, lokasi Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) ini memiliki 18 tikungan, 600 meter panjang trek lurus, arah lintasan searah jarum jam, panjang lintasan 2,4 kilometer, dan lebar trek 16 meter.