<i>Fit and Proper Test</i>, Calon Anggota KPU Dicecar soal Pernyataan Parpol Tak Berkontribusi untuk DPT Pemilu
Calon anggota KPU RI August Mellaz (Foto: Tangkap layar Youtube DPR RI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR RI mengelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 pada Senin, 14 Februari. Fit and Proper Test digelar selama tiga hari hingga Rabu, 16 Februari 2022. 

Di hari pertama uji kelayakan dan kepatutan ini, calon anggota KPU RI August Mellaz, dicecar soal pernyataannya ihwal partai politik tidak berkontribusi terhadap penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, meminta August Mellaz mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut partai politik tidak berkontribusi dalan DPT Pemilu tersebut. Komarudin mengingatkan bahwa pernyataan August tersebut disampaikan pada 2013 silam.

"Tentang penilaian saudara terhadap DPT, partai politik tidak berkontribusi apa-apa untuk DPT. Sebentar lagi kalau terpilih, mau tidak mau partai politik kemitraan saudara. Saya minta klarifikasi dulu," ujar Komarudin dalam fit and propert test yang disiarkan secara daring, Senin, 14 Februari. 

Menanggapi Komarudin, August Mellaz mengaku hanya mengkritisi pemilih yang memiliki hak pilih tetapi justru tidak masuk dalam DPT. Sebagai pegiat kepemiluan, kata dia, hanya merespons catatan dan parpol atau penyelenggara Pemilu. 

"Merespons catatan apakah kepada partai politik atau kepada penyelenggara Pemilu. Biasanya tidak begitu catatan-catatan saya," jelas August. 

August lantas menceritakan pengalamannya ikut menyusun Undang Undang (UU) Pemilu saat menjadi tenaga ahli pemerintah. Dia mengaku, pernah mengusulkan tambahan kursi di DPR agar tidak ada intensi buruk saat memberikan catatan negatif terhadap peran partai poltik.

"Saya menjadi anggota pembentuk UU nomor tujuh (UU Pemilu) sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," jelasnya.

Terkait jawaban August, politikus PDIP itu mengingatkan bahwa partai politik adalah mitra. Dia juga mengimbau kepada calon anggota KPU yang berasal dari non government organitation (NGO), apabila nanti terpilih maka sudah seharusnya bekerjasama dengan partai politik.

"Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. Partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di Komisi II yang punya pesta jadi kita harus bekerja sama baik. Jangan sampai besok jadi masalah," kata Komarudin.