Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR hari ini mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon komisioner KPU dan Bawaslu RI.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas, dan independensi para calon.

"Juga faktor inovasi dan kreatifitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat. Bukan sekadar mendalami hal-hal yang bersifat notmatif," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin, 14 Februari.

Anggota Fraksi PAN DPR itu mengimbau masyarakat untuk ikut mengawal proses fit and proper test yang dilakukan pada 14-16 Februari 2022.

"Bagaimanapun fit and proper test yang digelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas," kata Guspardi.

Sebelum melakukan fit and proper test, lanjut Guspardi, Komisi II DPR telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI.

"Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan kita jadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial," ucapnya.

Komisi II DPR, kata dia, juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Kamis 10 Februari 2022.

"Dalam fit and proper test ini, masing calon diberikan waktu paling lama 1 (satu) jam untuk menyampaikan visi dan misi termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II DPR RI," jelas Guspardi.

Legislator asal Sumatera Barat itu berharap, proses fit and proper test ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Berbagai elemen masyarakat dipersilakan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu.

Selanjutnya akan langsung dipilih tujuh orang anggota KPU dan lima orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.

"Siapa pun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkualitas," pungkas Guspardi.