Buat Tenaga Kesehatan yang Sudah Sembuh dari COVID-19 Tanpa Gejala, Diminta Kemenkes Langsung Kerja Lagi
Foto via Unsplahs

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta tenaga kesehatan yang sempat terpapar COVID-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) untuk bisa lebih cepat bekerja setelah sembuh.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas SDM dalam pelayanan pasien COVID-19, mengingat saat ini sedang terjadi kenaikan kasus seiring dengan penyebaran varian Omicron.

"Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19 baik asimptomatik atau gejala ringan tidak ada pembatasan ketentuan, namun memprioritaskan tenaga kesehatan dengan kondisi tanpa gejala untuk kembali bekerja lebih awal agar dapat melakukan monitoring pasien di ruang isolasi," kata Nadia dalam keterangannya, Senin, 14 Februari.

Sebagaimana diketahui, tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19 baik asimptomatik (OTG) atau gejala ringan dengan perbaikan gejala serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat, dapat kembali bekerja minimal 5 hari setelah gejala pertama muncul (Hari ke-0) ditambah 2x pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang waktu 24 jam.

Lalu, tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar COVID-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari kedua setelah terpapar.

Namun, Nadia menegaskan kondisi ini harus berdasarkan persetujuan tenaga kesehatan tersebut sebelum bisa kembali bekerja memonitor pasien di ruang isolasi.

“Upaya ini kami harapkan segera dipersiapkan oleh setiap kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan direktur rumah sakit,” tutur Nadia.

Lebih lanjut, Nadia meminta dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya.

Sebab, tingginya penambahan kasus varian Omicron berpotensi menambah jumlah tenaga kesehatan ikut terpapar di pelayanan kesehatan tempatnya bekerja.

Ada dua strategi yang disarankan Nadia. Strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit.

Strategi internal rumah sakit bisa berupa pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan COVID-19. Dilakukan juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi/menunda layanan non emergensi, meningkatkan layanan telemedisin.

"Perlu juga pelibatan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin," ucap Nadia.

Selanjutnya, strategi eksternal rumah sakit dilakukan dengan mobilisasi relawan seperti koas dan PPDS, lalu koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu.

Kemudian, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus COVID-19 rendah ke tinggi, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, serta memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien COVID-19.