Total Kerugian dari Amukan Oknum TNI di Ciracas Capai Rp1,6 Miliar
Polsek Ciracas (Antara Foto)

Bagikan:

JAKARTA - Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman membeberkan total kerugian yang disebabkan dari penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur dan fasilitas milik warga sekitar. Total kerugian mencapai sekitar Rp1,6 miliar akibat amukan oknum TNI.

Dari penghitungan, kerugian terbesar terjadi di Polsek Ciracas yakni mencapai Rp1 miliar. Sebab beberapa bagian bangunan dan mobil dirusak.

"Khusus kerugian yang mengakibatkan kerusakan materil dari pihak kepolisian, ini ditotal Rp1,063 miliar," kata Dudung kepada wartawan, Rabu, 9 September.

Namun saat pihak TNI akan membayar ganti rugi kerusakan, pihak Kepolisian menolaknya. Kepolisian menyebut proses perbaikan ditanggung internal.

"Dari TNI pimpinan AD akan mengganti kerugian tersebut. Namun, atas kebijaksanaan Kapolda Metro untuk kerugian materiil tidak perlu diganti, dan akan diatasi oleh Kapolda Metro. Karena, menurut Kapolda, pada dasarnya TNI-Polri di lingkungan Jakarta tetap solid," tegas Dudung.

Sementara itu, kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp596 juta. Para tersangka merusak kendaraan motor dan mobil yang ditemui dalam perjalanan.

"Di sepanjang Arundina sampai ke Polsek Ciracas, itu banyak masyarakat-masyarakat juga yang kena imbas. Ada pemukulan dan perusakan materiil. Ada juga kendaraan roda dua dan roda empat, itu ada yang dirusak dan dibakar," kata Dudung.

Nantinya total kerugian masyarakat akan dibebankan kepada tersangka. Tersangka wajib melunasi pembayaran ganti rugi tersebut.

"Jumlah ganti rugi yang sudah dibayarkan langsung ke masyarakat total secara keseluruhan Rp 596.744.000. Ini untuk sementara ditanggulangi oleh pimpinan TNI AD yang pada dasarnya nantinya akan dibebankan kepada para pelaku," kata Dudung.

Dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas, ada 50 anggota TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka. Ditambah 6 anggota TNI AL juga menjadi tersangka karena diduga terlibat.