Kasad Andika Pastikan Prajurit Penyerang Polsek Ciracas Ganti Rugi Kerusakan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa (dok. Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Puluhan prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat aksi penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, tak hanya bakal dipecat. Mereka juga diharuskan mengganti rugi semua kerusakan dan biaya pengobatan korban luka akibat aksi penyerangan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, ganti rugi itu merupakan bentuk tanggungjawab mereka yang terlibat. Sehingga, mereka tidak bisa lepas tangan begitu saja setelah dinyatakan bersalah dan dikurung dalam penjara.

"Kemudian kita juga akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa menganti segala kerusakan maupun biaya biaya pengobatan," ucap Andika kepada wartawan, Minggu, 30 Agustus.

Saat ini, Andika telah memerintak Pangdam Jaya untuk mencatat semua bentuk kerusakan dan kerugian dari aksi penyeranhan tersebut. Nantinya, total kerugian akan dibebakan kepada semua pelaku.

"Jumlah itu yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat apa pun perannya. Dengan demikian tidak ada lagi orang yang pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak. Mereka harus bertanggung jawab bahwa tindakan meraka buntutnya panjang banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan mereka," paparnya.

Ganti rugi itu dilakukan dengan pemotongan gaji puluhan prajurit tersebut. Namun, pmotongan gaji itu pun belum ditentukan nominalnya. Sebab, total kerugian pun belum didapat angka pastinya.

"Misalnya mereka masih terima gaji kalau prajurit AD sampe mereka dinyatakan dipecat. Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah merkea itu akan kita perhitungkan sehingga itulah mekanisme yangg saya buat," tegas Andika.

Sebelumnya, puluhan oknum TNI angkatan darat diduga terlibat aksi penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Beberapa di antaranya bahkan sudah mengakui perbuatannya.

Sebagai sanksi, mereka tak hanya akan menjalani hukuman pidana. Sebab, dipastikan mereka juga bakal dipecat sebagai anggota TNI.

Aksi pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, disebut dipicu pengakuan Prada MI. Dia mengaku kepada rekan-rekannya telah korban pengeroyokan sejumlah orang. Kabar itupun disebarkan melalui grup aplikasi pesan singkat Whatsapp.

Adapun pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu, 29 Agustus, dini hari. Pengerusakan ini disebut dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal.

Aksi tersebut menyebabkan gedung Polsek dan beberapa fasilitasnya rusak. Tiga orang anggota mejadi korban luka-luka.