JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bakal memecat 31 prajurit angkatan darat yang terlibat dalam aksi perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Pemecatan itu merupakan sanksi tambahan setelah hukuman pidana.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemcetan dari dinas militer," ucap Andika kepada wartawan, Minggu, 30 Agustus.
Selain itu, pemberian saksi pemecatan merupakan salah satu bukti keseriusan TNI Angkatan Darat dalam penyelesian persoalan ini. Bahkan, Andika menyebut lebih baik kehilangan puluhan prajurit dari pada tetap mempertahankan prajurit yang telah melanggar janji sebagai TNI.
"Lebih baik kehilangan 31 satu atau berapapun prajurit yang terlibat apapun peran dari pada nama TNI Angkatan Darat akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan pada saat mereka menjadi prajurit angkatan darat," paparnya.
BACA JUGA:
Semantara, untuk penerapan pasal pidana bagi para prajurit yang melanggar akan berbeda-beda. Hal itu tergantung pada perbuatan yang dilakukan mereka dalam aksi penyerangan dan perusakan.
"Jadi selain pasal pidana yang dilanggar oleh masing masing dan ini akan berbeda satu dan lainnya," pungkas Andika.
Sebelumnya, puluhan oknum TNI angkatan darat diduga terlibat aksi penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Beberapa di antaranya bahkan sudah mengakui perbuatannya.
Aksi pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, disebut dipicu pengakuan Prada MI. Dia mengaku kepada rekan-rekannya telah korban pengeroyokan sejumlah orang. Kabar itupun disebarkan melalui grup aplikasi pesan singkat Whatsapp.
Adapun pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu, 29 Agustus, dini hari. Pengerusakan ini disebut dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal.
Aksi tersebut menyebabkan gedung Polsek dan beberapa fasilitasnya rusak. Tiga orang anggota mejadi korban luka-luka.