JAKARTA - Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman membeberkan adanya ratusan laporan warga yang menjadi korban di balik aksi penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Beberapa warga melapor karena dianiaya.
"Sampai dengan 7 september 2020. Ada sejumlah 119 pelapor terdiri dari 117 masyarakat dan 2 orang anggota kepolisian," ujar Dudung kepada wartawan, Rabu, 9 September.
Dari laporan itu, 23 orang warga menjadi korban penganiyaan. Mulai dari penganiyaan ringgan hingga berat yang dilakukan para oknum anggota TNI.
"Dari hasil rekapitulasi jumlah pengaduan, korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Ini berupa penganiayaan pembacokan, kemudian pemukulan, kemudian ada penusukan, dan ada juga masyarakat yang sudah dipukul kemudian sudah terkapar masih dilindas pakai motor," kata Dudung.
BACA JUGA:
Sementara untuk 109 laporan lainnya terkait dengan aksi perusakan. Para oknum TNI dari berbagai satuan itu memecahkan kaca kendaraan milik warga hingga menjarah makanan para pedagang.
"Ada materiil seperti kaca pedagang yang dipecahkan, kemudian ada juga makanan-makanan yang diambil. Bahkan ada gerobak bakso yang digulingkan," ujar Dudung.
Akibat brutalnya oknum TNI ini masyarakat mengalami kerugian hingga ratusan juta. Kerugian ini ditanggung lebih dulu oleh pimpinan TNI AD.
"Jumlah ganti rugi yang sudah dibayarkan langsung ke masyarakat total secara keseluruhan Rp 596.744.000. Ini untuk sementara ditanggulangi oleh pimpinan TNI AD yang pada dasarnya nantinya akan dibebankan kepada para pelaku," kata Dudung.