21 Pegawai Kejari Badung Terpapar COVID-19
Pegawai Kejari Badung menjalani tes swab/DOK HUMAS KEJARI BADUNG

Bagikan:

BADUNG - Sebanyak 21 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, positif COVID-19. Seluruh pegawai yang terpapar sudah dilakukan isolasi.

"Seluruh pegawai yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan dan sedang menjalani isolasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, Rabu, 9 Februari.

Puluhan pegawai terkonfirmasi COVID-19 saat pihak Kejari Badung menggelar swab test PCR terhadap seluruh pegawai.

Pada Rabu, 2 Februari, saat tes swab acak, ditemukan satu orang pegawai positif COVID-19.

Dari situ, dilakukan swab tes PCR lanjutan dengan hasil 13 pegawai terpapar corona. Pada Senin, 7 Februari kembali ditemukan 7 pegawai positif COVID-19.

"Sehingga total 21 orang pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang terdiri dari jaksa, staf tata usaha dan juga honorer yang terkonfirmasi terpapar COVID-19," ujarnya.