Luhut Minta Pasien COVID-19 OTG dan Gejala Ringan Tak Dirawat di Rumah Sakit
ILUSTRASI DOK ANTARA/Wisma Atlet Kemayoran

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar pasien COVID-19 yang memiliki gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG) tidak dirawat di rumah sakit.

Alasannya, Luhut tak mau keterisian tempat tidur COVID-19 menjadi penuh, padahal banyak pasien yang bisa melakukan isolasi mandiri. Mengingat, penuhnya keterisian tempat tidur mengakibatkan peningkatan level PPKM pada suatu daerah.

"Kita ingin (kasus COVID-19) yang ringan-ringan, OTG itu jangan masuk di rumah sakit supaya BOR-nya (bed occupancy ratio) tetap rendah," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 Februari.

Mengenai perawatan di rumah sakit, Luhut menuturkan saat ini mayoritas atau 65 persen pasien yang dirawat saat ini memiliki gejala yang ringan dan tanpa gejala.

Yang dimaksud dengan tanpa gejala adalah tidak ditemukan gejala sama sekali saat terpapar. Sementara, gejala ringan adalah bergejala namun tanpa adanya sesak napas atau penurunan saturasi oksigen.

Gejala ringan yang dirasakan biasanya berupa demam, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, diare, mual, muntah, tidak mampu mencium bau, dan lidah tidak mampu merasakan makanan.

Karenanya, untuk menekan angka keterisian rumah sakit, Luhut meminta pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri atau terpusat.

"Sesuai arahan Presiden hanya gejala yang sedang, berat dan kritis yang masuk ke dalam rumah sakit dan sisanya melakukan isolasi terpusat. Pemerintah akan mendorong secara masif penggunaan telemedicine untuk masyrakat yang memiliki gejala ringan," jelas dia.