JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, level asesmen PPKM di kawasan aglomerasi Jabodetabek naik ke Level 3.
Dengan demikian, penerapan PPKM DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama seminggu ke depan naik satu level selama seminggu ke depan.
Selain Jabodetabek, Luhut menyebut sejumlah daerah lain yang sebelumnya berada pada PPKM Level 2 juga mengalami pengetatan menjadi PPKM Level 3, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.
"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke (PPKM) Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 Februari.
Luhut menuturkan, pengetatan PPKM di daerah yang disebutkan selama sepekan ini terjadi bukan terjadi akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing.
BACA JUGA:
Khusus di Provinsi Bali, asesmen PPKM naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh keterisian tempat tidur rawat inap pasien COVID-19 yang meningkat.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Inmendagri," ungkap Luhut.
Luhut mengungkapkan, tren kenaikan kasus COVID-19 di indonesia meningkat sangat pesat. Namun, secara umum dampak terhadap rumah sakit dan kematian secara keseluruhan relatif masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan penyebaran varian Delta.
"Contoh kenaikan kasus di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten meningkat sangat pesat. Namun, angka perawatan RS dan kematian masih relatif rendah dan lebih kecil dibandingkan gelombang Gelta. Namun untuk Provinsi Bali perlu mendapat perhatian khusus," jelas Luhut.