Bagikan:

JAKARTA - Jumlah penumpang KRL Jabodetabek selama sepekan penerapan PPKM Level 3 mengalami penurunan. Hal ini sejalan dengan pengetatan sejumlah kegiatan dari penerapan PPKM Level 2 sebelumnya.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menjelaskan, sebelum penerapan PPKM Level 3, rata-rata volume pengguna KRL pada hari kerja di bulan Februari mencapai 436.365 penumpang per harinya. Selama PPKM Level 3, angka itu menurun.

"Sejak PPKM Level 3 berlaku pada 8 Februari lalu, rata-rata volume pengguna pada hari kerja adalah 377.736 atau berkurang 13,4 persen," kata Anne dalam keterangannya, Selasa, 15 Februari.

Anne juga mencatat penurunan volume penumpang KRL di hari tersibuk, yakni hari Senin. Pada Senin, 7 Februari, sehari sebelum penerapan PPKM Level 3, jumlah pengguna pada pagi hari hingga pukul 08.00 WIB sebanyak 116.705 orang.

Pada Senin, 14 Februari, setelah sepekan PPKM Level 3, jumlah pengguna di jam yang sama sebanyak 114.694 orang. Angka ini berkurang 2 persen dari pekan sebelumnya.

Meski demikian, Anne mencatat beberapa stasiun keberangkatan yang masih tetap dipadati penumpang, bahkan mengalami kenaikan jumlah pengguna pada Senin kemarin.

Stasiun tersebut adalah Stasiun Bogor dengan 9.281 pengguna, Stasiun Bekasi dengan 6.508 pengguna, Stasiun Cikarang dengan 3.153 pengguna, dan Stasiun Sudimara dengan 3.421 pengguna.

"Menurut pantauan di lapangan, sejumlah stasiun keberangkatan tetap dipadati pengguna, antara lain Stasiun Bogor naik 3 persen dari Senin pekan lalu, Stasiun Bekasi naik 7 persen, Stasiun Cikarang naik 13 persen, serta Stasiun Sudimara naik 4 persen," jelas Anne.

Sebagaimana diketahui, layanan KRL di masa PPKM Level-3 wilayah Jabodetabek tetap beroperasi dengan 1.005 perjalanan per harinya mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB.

KAI Commuter mewajibkan penggunanya menunjukkan sertifikat vaksin sebelum naik KRL, penggunaan masker ganda atau masker yang sesuai ketentuan, serta mengimbau pengguna untuk menjaga jarak baik di stasiun maupun di dalam KRL.

KAI Commuter melarang anak balita naik KRL kecuali untuk keperluan medis. Lalu, ada pembatasan waktu bagi lansia untuk naik KRL dengan hanya diperbolehkan pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.