Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Ariyanto Budi Santoso. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 7 Februari.

Selain Ariyanto, KPK juga memeriksa mantan Accounting and Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengelolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Mahendra Wisnu Wasono yang menjabat pada 2013-2017.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap kedua saksi ini. Namun, mereka diduga mengetahui dugaan korupsi yang terjadi dalam proses kerja sama ini.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi terkait kerja sama pengelolaan anoda lahan antara PT Antam dan PT Loco Montrado yang terjadi pada 2017 lalu.

Belum dijelaskan secara detail siapa tersangka dan konstruksi dugaan korupsi tersebut. Namun, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.