Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu petinggi dan mantan petinggi PT Aneka Tambang atau Antam.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam yang bekerja sama dengan PT Loco Montrado.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) tahun 2017," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 4 Februari.

Ali mengatakan saksi yang dipanggil adalah Manager Bisnis Feasibilty yang dulunya menjabat sebagai Manager Refining Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk, Helminton Jaharjo Sitanggang.

Selain itu, mantan Manager Refining Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk, Agung Kusumawhardana juga dijadwalkan diperiksa hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ungkapnya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap kedua saksi tersebut. Hanya saja, para saksi diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi terkait kerja sama pengelolaan anoda lahan antara PT Antam dan PT Loco Montrado yang terjadi pada 2017 lalu.

Belum dijelaskan secara detail siapa tersangka dan konstruksi dugaan korupsi tersebut. Namun, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.