JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah, di Mapolda Jambi.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Cecep Suryana yang merupakan Komisaris Independen BUMN PT Adhi Persada Property.
Seperti dilansir Antara, Sabtu, 5 Februari, hasil pantauan di Mapolda Jambi, selain Cecep yang diperiksa penyidik KPK juga ada tiga saksi lain, yakni H. Jais, Ulfa Haryani, dan Muhammad Ali. Para saksi tersebut diperiksa sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
H Jais yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.43 WIB saat ditanya awak media mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Saya diperiksa menjadi saksi Apif dan saya kenal Apif, tetapi hanya teman biasa," ujarnya.
BACA JUGA:
H Jais mengaku ditanyai soal kedekatan Apif dengan Masnah Busro yang saat ini menjadi Bupati Muaro Jambi.
"Saya ditanya penyidik KPK terkait kedekatan hubungan tersangka Apif dan Masnah serta apa betul Apif tim sukses Masnah, semua sudah saya jelaskan kepada penyidik KPK," kata H Jais.
Jais mengaku tidak mengetahui apakah Apif merupakan tim sukses Masnah. Selain itu H Jais mengaku jika dirinya bukan tim sukses Masnah.
"Saya tahu dia bupati dan saya bukan tim sukses," kata H Jais.
Ditanya apakah dia ikut menyumbang dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2027, Jais mengaku tidak ikut menyumbang.
Untuk diketahui, kediaman H Jais di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, beberapa waktu lalu sempat digeledah KPK. Namun tidak diketahui apa saja yang dibawa KPK dari kediaman H Jais.