Bagikan:

JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi tujuh orang saksi terkait kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Jambi 2017 untuk tersangka Apif Firmansyah. Salah satu saksi yang diperiksa adalah mahasiswi.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan di lantai dua Gedung Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin, 7 Februari kemarin. Dita Rafika Sari, saksi mahasiswi yang dipanggil KPK, datang ditemani ibunya. 

Dita yang menggunakan baju putih lengan hitam dan memakai jilbab berwarna hijau tua, tampak langsung masuk ke ruangan penyidik KPK, sedangkan ibunya menunggu di luar ruangan.

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama hampir dua jam, saksi Dita mengaku ditanyai oleh KPK terkait aliran dana untuk tersangka Apif Firmansyah.

"Katanya ada kasus pencucian uang terkait Apif Firmansyah, saya saja tidak kenal sama Apif," katanya kepada wartawan yang mewawancarainya usai keluar dari ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi dilansir dari Antara, Selasa, 8 Februari.

Disinggung berapa jumlah dana pencucian uang untuk tersangka Apif Firmansyah, dirinya tidak mengetahui dan tidak mau mengungkapkannya. "Saya tidak tahu pasti jumlahnya karena tidak mengenal tersangka Apif dan sama penyidik KPK juga tidak disebut juga berapa nominalnya," kata Dita.

Selain saksi Dita, sebelumnya juga tampak saksi lain usai diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi, seperti Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada usai diperiksa KPK mengaku dimintai keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah.

"Masih seperti yang kemarin lah, cuman ada tambahan sedikit," katanya lagi.

Selain itu KPK pada Senin di Mapolda Jambi memeriksa beberapa saksi seperti Nur Apriyanti dari swasta (Komisaris PT Angkasa Indah), Veri Aswandi dari swasta, Hasanuddin selaku Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Sutami wiraswasta, dan Asnawi selaku PNS Provinsi Jambi.