Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Uni Emirat Arab mengumumkan mereka akan menghapus larangan perjalanan tujuan 12 negara Afrika bagi warga negara penerima vaksin COVID-19 lengkap.

Menurut Kantor Berita WAM seperti dikutip Antara, Sabtu, 5 Februari, negara-negara itu adalah Kenya, Tanzania, Ethiopia, Nigeria, Republik Kongo, dan Afrika Selatan.

Lalu Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia serta Zimbabwe.

Warga negara penerima vaksin lengkap yang sudah mendapatkan vaksin booster (penguat) diperbolehkan melakukan perjalanan mulai 6 Februari.

Langkah itu juga memungkinkan orang-orang yang tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan dan "kasus kemanusiaan" untuk bepergian, menurut WAM.