Mulai 3 Februari, Arab Saudi Larang Masuk WNA Asal 20 Negara untuk Cegah COVID-19
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa, 2 Februari, melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.

Dilansir Antara, Rabu, 3 Februari, kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.

Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.