Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan ada klaster COVID-19 di Komisi X yang muncul dan menjangkiti anggota usai mengikuti rapat secara fisik. 

Informasi tersebut didapat dari Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda. Namun, Cak Imin tidak menyebut rapat apa dan dengan kementerian atau lembaga mana.

"Saya lupa (klaster rapat apa), dengar dari Ketua Komisi X, rapat di Komisi X," ujar Cak Imin di Gedung DPR, Kamis, 3 Februari.

Ketua Umum PKB itu menyebut jumlah anggota yang terpapar di komisi pendidikan itu sejauh ini sebanyak 7 orang.

Dia pun menilai, meluasnya penularan COVID-19 di lingkungan DPR mengharuskan kegiatan rapat dewan untuk segera dievaluasi. Dia mengatakan, anggota komisi yang hadir rapat secara fisik juga wajib menjalani tes swab antigen. 

"Jadi evaluasi rapat maksimal 30 persen dari anggota komisi dan swab antigen," katanya. 

Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengkonfirmasi adanya peningkatan kasus positif COVID-19 di lingkungan Gedung DPR RI. Per hari ini, Kamis, 3 Februari, total ada 142 orang terpapar COVID-19 di Kompleks Parlemen Jakarta.

"Jadi untuk hari ini yang positif saya sebut positif itu kemarin 97 kemarin sore tambah 45 orang. Jadi 142 orang (positif COVID-19)," ujar Indra di Gedung DPR, Kamis, 3 Februari. 

Dikatakan Indra, 142 orang tersebut terdeteksi positif COVID-19 setelah menggunakan tes antigen dan PCR. Seluruhnya, baik anggota DPR RI maupun Tenaga Ahli hingga PP ASN sudah melakukan karantina mandiri.

"Beberapa ciri-ciri Omicron tentu itu menjadi catatan kami. Sehingga bagi yang dikarantina mandiri kita monitor gejala-gejalanya dalam dua hari ini apakah sesuai dengan gejala-gejala Omicron kita monitor. Karena basis kita masih menggunakan swab antigen dan PCR," jelasnya.