Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan bakal menindak tegas siapapun yang terlibat dalam rangkaian pelanggaran karantina di masa pandemi COVID-19.

Pernyataan itu menjawab permintaan dari Presiden RI, Joko Widodo, untuk mengusut tuntas permainan karantina. Sebab, sudah terdengar keluhan dari warga asing terkait proses karantina. Menanggapi pernyataan Jokowi tersebut Polri, segera bergerak untuk menindaklanjutinya

"Polri akan turun bersama stake holders terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Februari.

Tak hanya itu, Polri juga akan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk internasional. Sehingga, semua aktivitas akan terpantau.

Bahkan, pengawasan juga akan memanfaatkan aplikasi Karantina Presisi. Di mana, semua orang yang harus menjalani karantina tercatat dengan baik.

"Ya (pengetatan, red) bersama satgas (COVID-19) dan memantau dengan menggunakan aplikasi Karantina Presisi," kata Dedi.

Sebelumnya dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin 31 Januari, Jokowi menyampaikan beberapa hal.

"Saya minta disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri," ujarnya saat membuka rapat terbatas.

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi.