JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai kemungkinan memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online.
Menurutnya, perihal itu bisa saja dilakukan bila nantinya hasil penanganan kasus tersebut mengarah ke Budi Arie Setiadi atau nama lainnya.
"Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa," ujar Sigit kepada wartawan di DPR RI, Senin, 11 November.
Selain itu, ditegaskan, Polri berkomitmen memberantas judi online. Siapapun yang terlibat bakal ditindak sesuai aturan.
"Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar kemana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas," ucapnya.
Pun di internal Polri. Siapaun yang terlibat maupun membekingi judi online, tentu akan diproses secara etik dan pidana.
"Demikian juga ke dalam, saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas," kata Sigit.
Di sisi lain, Sigit menyebut perkembangan penanganan judi online, Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka baru yang diketahui berinisial MN dan DM.
BACA JUGA:
Pengembangan akan terus dilakukan guna mengungkap dan menangkap pihak lain yang terlibat di praktik judi online.
"Jadi saat ini pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai tadi malam anggota kami kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buron yang saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja," kata Sigit.