Bagikan:

JAKARTA - Relawan Projo menampik kabar ketua umumnya, Budi Arie Setiadi terlibat kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Projo, Hadoko mengklaim Budi Arie saat memimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini bernama Komdigi justru telah melakukan sejumlah upaya pemberantasan judi online. 

"Sebagai Menkominfo, dia juga melakukan langkah-langkah seperti mencopot, memutasi pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi online," ujar Handoko kepada wartawan, Kamis, 7 November.

Selama menjabat sebagai Menkominfo, kata dia, Budi Arie juga selalu berkoodinasi dengan aparat penegakan hukum atau APH terkait pemberantasan judi online.

"Yang tidak kalah penting juga, Budi Arie Setiadi berkoordinasi dengan APH, dengan aparat penegak hukum, dengan lembaga lain OJK, PPATK Untuk terus menggalakkan pemberantasan judi online," ucapnya.

Handoko mengklaim Budi Arie juga menjadi salah satu pihak mendorong satgas lintas kementerian dan lembaga guna memberantas praktik judi online yang dibentuk saat kasus Komdigi meyeruak. 

"Nah beliau juga mendorong pembentukan satgas lintas lembaga dan kementerian yang kemudian kita ketahui bersama Menko Polhukam waktu itu menjadi pemimpin dari satgas pemberantasan judi online," kata Handoko.

Sebagai informasi, dalam kasus judi online Komdigi secara keseluruhan, ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Belasan orang yang ditetapkan tersangka tersebut, terdiri dari 12 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.

Tiga diantaranya merupakan pengendali 'kantor satelit' yang digunakan untuk mengkondisikan situs judi online. Lokasi Kantor satelit tersebut berada di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan.

Para pengendali kantor satelit itu berinisial A, AK, dan AJ. Kini, polisi juga memasukan nama dua tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni A dan M.