Bagikan:

JAKARTA - Pemprov dan DPRD Jakarta menyepakati rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025 sebesar Rp91,14 triliun. Nilai ini naik Rp6 triliun atau 6,97 persen dari APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp85,20 triliun.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Joko Agus Setyono dalam rapat paripurna penyampaian RAPBD tahun anggaran 2025. Joko menjelaskan, pendapatan daerah pada APBD 2025 direncanakan sebesar Rp81,68 triliun.

"Pendapatan daerah diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp54,08 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp26,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,46 triliun," kata Joko di gedung DPRD Jakarta, Kamis, 7 November.

Rencana pendapatan asli daerah dari pajak daerah ditargetkan sebesar Rp47,9 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 972,58 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp774 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp4,43 triliun.

Lalu, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp26,13 triliun yang berasal dari transfer pemerintah pusat. Selanjutnya, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diharapkan sebesar Rp1,46 triliun yang berasal dari pendapatan hibah pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp82,32 triliun. Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja daerah yang digunakan untuk pemenuhan urusan wajib antara lain untuk urusan pendidikan sebesar Rp20,55 triliun atau 24,96 persen dan untuk belanja infrastruktur sebesar Rp36,30 triliun atau 44,30 persen.

"Adapun alokasi belanja untuk prioritas bidang pendidikan dan belanja infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total belanja daerah pada RAPBD 2025," jelas Joko.

Tahun depan, Pemprov Jakarta memprioritaskan pengeluaran anggaran atau belanja daerah pada sejumlah program pembangunan prioritas.

Di antaranya peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota sebesar Rp20 triliun, akselerasi pertumbuhan ekonomi Rp949,21 miliar, peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp15,48 triliun, tata kelola pemerintahan yang adaptif sebesar Rp2,49 triliun.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan di APBD 2025 sebesar Rp9,45 triliun, yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya dengan proyeksi sebesar Rp4,96 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp4,49 triliun berupa penerusan pinjaman dalam rangka pembangunan MRT Jakarta sebesar Rp4,49 triliun.

Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp8,81 triliun yang dialokasikan kepada BUMD berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp6,71 triliun yang diantaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur MRT fase 2 sebesar Rp5,94 triliun dan LRT fase 1B sebesar Rp767 miliar.

Pengeluaran pembiayaan lainnya berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp2,10 triliun untuk pembayaran utang pokok JEDI dan utang pokok PEN, serta pembayaran pokok MRT.