Bagikan:

MATARAM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kemenkumham NTB) menelusuri penyebab kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bima, Selasa, 1 Februari lalu.

"Kami telusuri penyebabnya dari klarifikasi para tahanan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto melalui sambungan telepon, Antara, Rabu, 2 Februari.

Dari klarifikasi, kericuhan yang mengakibatkan 17 tahanan kabur dari Rutan Bima itu berkaitan dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh seorang tahanan. Tahanan tersebut mengaku ada yang kurang beres dari proses hukum persidangan.

Rupanya hal itu yang menjadi alasannya memprovokasi para tahanan lain untuk membuat kericuhan di dalam rutan.

"Jadi mereka ingin keluar dari rutan karena ingin protes ke jaksa dan pengadilan," ujarnya.

Perihal alasan tersebut, kata dia, pihaknya telah meneruskannya ke kejaksaan maupun pengadilan.

"Sudah saya minta tim dari rutan untuk langsung berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan, saya minta agar persoalan ini bisa ditangani dan diselesaikan dengan baik," ucap dia.

Haris mengatakan bahwa 14 dari 17 tahanan yang kabur pada insiden Selasa lalu sudah kembali ke rutan. Untuk tiga lainnya masih dalam pencarian.

Tim yang turun melakukan pencarian dipastikan Haris sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga para tahanan yang kabur. Dukungan pencarian diberikan Tim Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota.

Perihal evaluasi dari insiden ini, Haris memastikan bahwa Rutan Bima sedang melakukan tindakan yang tepat, yakni memberikan pemahaman kepada para tahanan untuk kerja sama dalam menjaga aturan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

"Kami imbau jangan sampai ada keributan lagi," katanya.