Bagikan:

JAKARTA - AF (46), pria yang viral karena pura-pura pincang modus korban tabrak lari mengaku beraksi untuk mendapatkan uang demi membeli obat-obatan. AF diketahui sebagai mantan pengguna narkoba.

"Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak karena untuk membeli obat-obatan di RSKO," tutu Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono dalam jumpa pers, Minggu, 30 Januari.

AF yang pura-pura jadi korban tabrak lari menghadang mobil di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka pengancaman.

"(Pelaku) benar yang bersangkutan ini pasien aktif. (Pelaku) sering terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)," kata  Kombes Budi.

Dalam penangkapan AF, polisi juga mengamankan baju, tas dan celana jins yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 368 dan 318 KUHP. "Pasal yang kita kenakan Pasal 368 dan Pasal 168 KUHP dengan ancaman 4 tahun dan 9 tahun," katanya.