Pria yang Pura-Pura Pincang Hadang Mobil di Jaktim Sedang Jalani Terapi Metadon di RSKO
Rilis Polres Jakarta Timur soal penangkapan pelaku pura-pura pincang modus tabrak lari untuk pemerasan/FOTO: Muhamad Jehan-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pria pelaku pura-pura pincang modus tabrak lari, AF (46) di Pasar Rebo, Jakarta Timur mengaku tengah menjalani terapi metadon di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Setelah hasil interograsi dan pertanyaan, yang bersangkutan memang sengaja untuk melakukan pemerasan atau pun pura-pura terinjak karena butuh uang, untuk memblei obat-obatan di RSKO tersebut," kata Kapores Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Mapolres Jaktim, Minggu, 30 Januari. 

"Karena yang bersangkutan memang lagi melaksanakan terapi metadon. Karena yang bersangkutan adalah pernah pengguna aktif heroin atau putaw," sambungnya.

Kombes Budi menerangkan, pelaku melakukan aksi modus pura-pura pincang karena jadi korban tabrak lari, seorang diri. Pelaku memanfaatkan luka cacat di kakinya untuk mengelabui masyarakat sekitar.

"(Pelaku) memang ada luka, tapi lukanya itu luka lama. Jadi 2012, tersangka pernah ketabrak truk, jdi kakinya ada bekas cacat, jadi agak pincang jalannya. Tetapi itu lah yang digunakan modus oleh tersangka (kepada) calon korban tunjukkan kakinya yang bekas luka itu," papar Kapolres.

Kejadian upaya pemerasan itu terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu, 26 Januari. Pelaku ditangkap pada Minggu, 30 Januari pukul 01.00 WIB setelah videonya viral di media sosial.

"Setelah melihat video di social media, langsung kita turunkan tim ke lapangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kita melakukan penyelidikan anggota Polres jakarta timur dan polsek Pasar Rebo mensisir (hingga) berhasil menangkap tersangka AF di daerah depok," kata Kombes Budi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 318 KUHP.

"Pasal yang kita kenakan Pasal 368 dan Pasal 168 KUHP dengan ancaman 4 tahun dan 9 tahun," sebut Kapolres.