BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung melaporkan adanya kasus probable COVID-19 varian Omicron yang terdeteksi di daerah itu meski pasien kini telah dinyatakan sembuh.
"Berdasarkan surat dari Litbangkes Kementerian Kesehatan RI No SR/01.07.2022 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan 'Whole Genome Sequencing' (WGS) dan 'S Gene Target Failure' (SGTF) COVID-19 ada satu sampel dari pasien yang dinyatakan probable Omicron," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana dikutip Antara, Jumat, 28 Januari.
Adanya seorang yang dinyatakan probable Omicron tersebut diketahui setelah adanya pengiriman sampel pasien terkonfirmasi positif COVID-19 secara rutin.
"Pasien wanita berusia 39 tahun ini sebenarnya sudah dinyatakan sembuh sejak beberapa waktu lalu, namun suratnya baru saja keluar, jadi masyarakat diharapkan jangan panik," katanya.
Reihana mengatakan perkembangan situasi terkini COVID-19 di Lampung dalam beberapa hari ini mengalami penambahan kasus sehingga masyarakat diharapkan untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Beberapa hari ini memang terjadi peningkatan kasus meski belum di atas 15 kasus, terakhir kemarin ada 11 kasus positif. Karena sifat virus ini terus bermutasi maka perlu perlindungan diri salah satunya jangan melepaskan masker saat melaksanakan aktivitas," ucapnya.
BACA JUGA:
Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan kasus Omicron dibagi menjadi dua jenis yakni probable atau orang yang mengarah pada kasus Omicron, dan kasus terkonfirmasi positif Omicron.
"Untuk menanggulangi persebaran kasus menjadi lebih luas, masyarakat selain menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, diminta juga untuk segera melakukan vaksin booster bagi yang sudah mendapatkan vaksin primer dan jaga imunitas tubuh," katanya.
Pemerintah daerah ditegaskan Reihana akan terus berupaya memperluas pelacakan, testing, penanganan untuk mencegah perluasan kasus COVID-19.
"Kita akan berupaya juga melakukan perluasan tracing, treatment, testing untuk mencegah persebaran COVID-19," ujarnya.