Tangsel – Salah satu pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kasi Intel Ryan Anugrah mengaku namanya dicatut (dipakai) seseorang untuk melakukan aksi penipuan modus partisipasi bantuan dana kegiatan kejaksaan.
Menurut Ryan, pencatutan itu dilakukan oleh orang tidak dikenal yang memintakan sejumlah uang ke beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.
“Jadi saya sempat dikonfirmasi oleh beberapa orang yang mendapatkan pesan serupa,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Januari.
Ryan menegaskan bahwa yang mengirim pesan itu bukanlah dirinya. Sebab, kata Ryan, nomor itu bukan miliknya.
“Saya sampaikan kepada mereka itu bukanlah saya, dan nomornya bukan nomor telepon saya,” tuturnya.
Kendati demikian, Ryan mengatakan hingga saat ini belum ada korban atas penipuan tersebut. Dia berharap jangan sampai ada yang menjadi korban penipuan yang mengatas namakan Kasie Intel Kejari Tangsel.
"Berdasarkan informasi yang terkumpul, Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada korban. Semoga tidak sampai ada yang jadi korban," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ryan juga menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan meminta uang melalui pesan WhatsApp ke sejumlah pejabat di Pemkot Tangsel. Dia mengingatkan kepada pihak-pihak yang dihubungi untuk lebih hati-hati.
BACA JUGA:
“Saya meminta untuk tidak menuruti permintaannya. Karena saya pastikan itu penipu,” ucapnya.
Ia juga memastikan, dirinya akan menindaklanjuti perihal kasus penipuan tersebut. Dirinya berusaha menelusuri jejak dari aksi penipuan dengan memeriksa jajaran internal Kejari Tangsel.
"Kita akan telusuri dulu di internal, sudah dideteksi check post posisi nomor tersebut, ada di Jawa Barat,” tandasnya.