Erick Thohir: Kedisplinan Protokol Kesehatan di Perkantoran Melemah, Banyak yang Bandel Tak Pakai Masker
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Klaster perkantoran berada di posisi ketiga sebagai kelompok penyumbang tertinggi kasus COVID-19 di DKI Jakarta. Bahkan, klaster perkantoran menyumbang 2.307 kasus atau 8,47 persen.

Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir angkat bicara mengenai hal ini. Menurut Erick, hal itu terjadi karena kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan melemah, khususnya terkait penggunaan masker.

Mengingat belum adanya vaksin COVID-19, kata Erick, masyarakat sejatinya tahu bahwa salah satu penyelamat dari penularan virus adalah menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Namun, Erick bilang, terkadang ketika berada di lingkungan yang dikenal, kedisiplinan masyarakat melemah. Apalagi ketika kumpul dengan kerabat yang dianggap dekat dan tidak mempunyai gejala COVID-19.

"Salah satu peningkatan kasus di rumah makan dan kantor. Ini kenapa? Banyak masyarakat masuk kantor ketika merasa dekat dan kenal buka masker, atau ketika makan bersama teman buka masker," ucapnya, dalam video conference bersama wartawan, Rabu, 2 September.

Erick mengajak, masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. Sebab, berbagai program penanganan dampak pandemi COVID-19 tidak akan berjalan mulus bila tidak didukung oleh disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Program kesehatan tidak bisa berjalan baik kalau protokol kesehatan masyarakat tidak disiplin, ini jadi kunci. Kami harap masyarakat jadi bagian sukses untuk ini," tuturnya.

Sekadar informasi, klaster penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran muncul di beberapa daerah. Di Jawa Timur, misalnya, sampai dengan pertengahan Juli dilaporkan terjadi penularan COVID-19 di 20 klaster perkantoran dengan 272 jumlah kasus positif.

Kemudian, kasus yang sama muncul di Bandung. Setelah dilakukan tes terhadap 1.265 orang di Kantor Gubernur Jawa Barat pada akhir Juli, ditemukan 40 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sementara itu, di Kalimantan Timur, terdapat 61 kasus positif dari empat klaster kantor pemerintahan dan pekerja migas di Samarinda.

Sementara itu, kasus di Jakarta jauh lebih banyak lagi. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, sampai dengan 9 Agustus ada 166 kantor yang menjadi klaster penularan COVID-19 dengan 1.081 kasus positif.

Sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, kasus positif COVID-19 dari klaster perkantoran di wilayah DKI Jakarta dilaporkan hanya 43 kasus. Lonjakan kasus yang sangat signifikan ini terjadi sejak dimulainya PSBB transisi pada 4 Juni.