Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah sudah menetapkan skema pendistribusian vaksin COVID-19 yang rencananya akan mulai diproduksi massal pada Desember-Januari 2021. Ada dua skema yang ditetapkan yaitu vaksin gratis dan berbayar.

Vaksin gratis diperuntukan bagi peserta BPJS Kesehatan. Sedangkan, vaksin berbayar atau mandiri untuk masyarakat berpenghasilan tinggi. Pemerintah telah memperkirakan besaran harga vaksin mandiri per satu orang.

Lantas berapa harga yang harus dibayarkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi? Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, perhitungan awal harga vaksin adalah Rp365.000 hingga Rp438.000.

Namun, kata Erick, angka tersebut merupakan hitungan kasar. Saat ini, PT Bio Farma sebagai pihak yang mengembangkan vaksin asal China ini masih mengkaji ulang besaran harga tersebut. 

"Perhitungan awal kami, vaksin ini untuk harganya 25 dolar Amerika Serikat (AS) (setara Rp365.000) hingga 30 dolar AS (Rp438.000) per orang. Namun Bio Farma sedang menghitung ulang berapa harganya. Nantinya satu orang akan disuntik dua kali dengan jeda 2 minggu," ujar Erick usai melakukan RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis 27 Agustus. 

Erick menjelaskan, penetapan harga vaksin per orang tersebut sesuai dengan harga bahan baku vaksin per dosis sebesar 8 dolar AS atau setara dengan Rp116.000 yang dibeli pemerintah dari perushaan farmasi asal China, Sinovac.

Namun, Erick menyakini, pada 2021 harga bahan baku vaksin akan turun di kisaran 6 dolar AS hingga 7 dolar AS per dosis. Apalagi, kata dia, Indonesia juga sedang kembangkan vaksin merah putih.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi IX dan Kementerian Kesehatan, Erick mengatakan, sudah mempunyai rencana untuk pendistribusian vaksin. Ada dua skema pemberian vaksin yang akan diterapkan pemerintah.

Skema pertama adalah vaksin gratis. Namun, tidak semua masyarakat mendapatkannya. Vaksin gratis ini hanya diperuntukan bagi peserta BPJS Kesehatan.

"Vaksin bantuan pemerintah ini pendanaan melalui budget APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), pakai data BPJS Kesehatan nanti ada vaksin gratis massal di awal tahun depan. Jadi yang terdaftar di BPJS Kesehatan gratis," katanya. 

Skema kedua, kata Erick, vaksin berbayar bagi kelompok masyarakat yang bukan peserta BPJS Kesehatan. Mereka bisa melakukan vaksinasi secara mandiri dengan menggunakan dana pribadi.

Erick mengatakan, usulan ini berangkat dari upaya pemerintah mengurangi kebutuhan APBN yang selama ini defisit anggarannya terus melebar, lantaran harus mengatasi dampak pandemi COVID-19.

"Kami juga mengusulkan masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu, untuk memenuhi kebutuhan APBN kita juga. Tapi dengan tingkat kemampuan bayar berapa, itu nanti mandiri," ujarnya.