Meski COVID-19 Tinggi, Wagub Nilai Jakarta Bisa PPKM Level 1 Jika Terpisah dari Daerah Penyangga
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memandang kondisi Jakarta bisa menerapkan PPKM Level 1 jika asesmennya leveling-nya tak disatukan dengan daerah penyangga.

Meskipun, saat ini kenaikan kasus COVID-19 serta varian Omicron di Ibu Kota paling tinggi dibanding provinsi lain.

"Kami tetap mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk di level 2. Itu pun mohon maaf, karena ada daerah daerah penyangga. Kalau tidak ada daerah penyangga, mungkin Jakarta bisa di Level 1," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Januari.

Meski demikian, politikus Partai Gerindra itu mengaku Pemprov DKI akan melaksanakan penanganan pandemi sesuai asesmen level PPKM yang diputuskan pemeringah pusat.

Berdasarkan data per tanggal 26 Januari, Jakarta memiliki pertambahan 3.509 kasus baru COVID-19. Sehingga, saat ini kasus aktif sebanyak 14.082 orang yang masih menjalani peraeatan maupun isolasi.

Varian Omicron kini juga meningkat di Jakarta. Dari 1.922 orang yang terinfeksi, sebanyak 1.309 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 613 lainnya adalah transmisi lokal.

Riza menuturkan, kenaikan kasus di Ibu Kota ini masih terimbas periode libur Natal dan Tahun Baru. "COVID memang ada peningkatan. Kasus baru angkanya 3.509. Positif Omicron totalnya sudah 1.922. Menurut para pakar, para ahli, peningkatan ini masih sebab akibat dari dampak Natal dan Tahun Baru," ucap dia.

Sehingga, menurut Riza, kenaikan kasus ini merupakan konsekuensi dari tingginya mobilitas, meskipun sebelumnya pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian jika tidak memiliki urgensi.

Karenanya, Riza meminta warganya saat ini untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Pemprov DKI, kata dia, juga akan terus melakukan penindakan bagi yang melanggar.

"Seperti yang sering disampaikan Pak Jokowi, tetap berada dirumah, tidak perlu keluar kecuali hal yang sangat penting. Laksanakan prokes 6M," ujar Riza.

"Kita akan akan terus meningkatkan monitoring pengawasan, termasuk penindakan siapa saja yang melanggar protokol kesehatan," imbuh dia.