Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke MKD DPR
Arteria Dahlan/DOK VOI- Nailin In Saroh

Bagikan:

JAKARTA - Masyarakat Penutur Bahasa Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait polemik kritik Kajati berbahasa Sunda.

Laporan tersebut resmi diterima anggota MKD dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dan anggota MKD Fraksi PPP, Asep Ahmad Maoshul Affandy pada Rabu, 26 Januari.

Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yang diwakili Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri P Kantaprawira berharap laporannya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan sidang etik kepada Arteria. Dengan begitu dapat diketahui apakah ucapan Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung menyalahi kode etik sebagai anggota DPR atau tidak.

Maman mengatakan dirinya mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke MKD untuk melapor. Apresiasi itu ia tunjukkan karena masyarakat Sunda yang memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang atas ucapan Arteria.

"Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat Sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD," ujar Maman, Kamis, 27 Januari.

"Ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," sambungnya.

Maman menilai berkas laporan yang diberikan kepada MKD juga sudah lengkap sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikut. Dia menuturkan, laporan ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.

"Mengutip kata-kata Nelson Mandela, 'forgive, but not forget' maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar ke mana-mana maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik," ujar dia. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta maaf terkait pernyataannya yang dianggap menyinggung bahasa Sunda saat mengkritik kepala Kejaksaan Tinggi saat rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. 

"Saya tidak ada niat, tidak ada maksud, tidak ada tujuan untuk mendiskreditkan, untuk merendahkan keluarga kami dari suku Sunda. Mendiskreditkan bahasa Sunda dan masyarakat Jabar pada umumnya," ujar Arteria di Ruang Fraksi PDIP, Kamis, 20 Januari. 

Dalam rapat kerja, Arteria mengaku bermaksud mengingatkan Kajati terkait untuk berbahasa nasional agar lebih mudah dimengerti. Tanpa bermaksud menghubung-hubungkan dengan suku tertentu namun berdasarkan kompetensi, kapasitas dan kapabilitasnya.

"(Dalam rapat, red) 15 menit semuanya untuk kejaksaan semua puji, baik-baik untuk instansi kejaksaan. Ini ada sedikit kritik ke kajati, jadi bukan bicaranya orang Sunda," jelasnya.

Politikus PDIP itu mengatakan, tidak ingin memperpanjang masalah kesalahpahaman tersebut. Arteria bilang, pernyataannya kemarin hanya pendapat agar jangan sampai ada yang merasa karena kedekatan kesukuan.

"Terkait hal tersebut saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semua lah, karena saya menganggap orang sudan itu bagian dari keluarga besar kami. Teman saya, sahabat saya banyak banget, apalagi Jakarta ini berbatasan dengan Jabar," ungkap Arteria.

"Saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut. Dan kami juga memastikan tidak ada niatan sedikit pun untuk merendahkan, menyakiti keluarga kami yang bersuku Sunda," sambungnya.