Gerebek Pinjol di PIK 2, Polisi 'Angkut' 99 Orang
Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara. Dari penggerebekan itu 99 orang diamankan.

"Saat ini kita mengamankan 99 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 26 Januari.

Dari puluhan orang yang diamankan itu, satu di antaranya merupakan manajer. Sementara sisanya merupakan pegawai pinjol.

"Terdiri dari 1 manajer, 98 karyawan," katanya.

Puluhan karyawan itu terbagi menjadi dua tim. Tim pertama yang berjumlah 48 karyawan bertugas sebagai pengingat para nasabah untuk membayar tagihan.

"Mereka ini tugasnya terbagi menjadi 2 yakni sebagai tim reminder itu ada 48 orang kemudian tugas dari tim reminder ini adalah mengingatkan sebelum jatuh tempo," kata Zulpan.

 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan di lokasi penggerebekan pinjol di PIK/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Sementara untuk sisanya bertugas sebagai pengingat dan penagih kepada para nasabah yang telat membayar. Mereka menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.

"Sisanya yang 50 orang ini adalah tim untuk mengingatkan atas keterlambatan para peminjam dan dibagi menjadi beberapa kategori yaitu keterlambatan 1-7 hari ada timnya sendiri, kemudian keterlambatan 8-15 hari ada timnya sendiri yang mengingatkan, kemudian 16-30 hari serta, 31 hingga 60 hari," kata Zulpan.