Bagikan:

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI batal memanggil dan memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Sebelumnya, Prasetyo mengaku dirinya akan diperiksa BK DPRD hari ini.

Kata Prasetyo, hari ini BK DPRD tidak mengirimkan surat apapun mengenai pemanggilannya atas laporan akibat Prasetyo yang disebut menggelar rapat paripurna penentuan interpelasi Formula E beberapa waktu lalu.

Politikus PDIP ini pun menuding BK DPRD DKI tidak berani memanggil dirinya untuk diperiksa.

"Enggak ada pemanggilan, lisan juga enggak ada sampe hari ini. Saya sedang menunggu. Kalau menurut saya, sih, gentleman saja. Sudah berani melaporkan, berani dong panggil saya gitu aja. Mungkin penakut semua kali," kata Prasteyo di Gedung DPRD, Rabu, 26 Januari.

Diketahui, tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI pada 28 September 2021. Fraksi tersebut di antaranya Partai Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN, dan PPP-PKB.

Mereka melaporkan Prasetyo kepada BK karena diduga tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.

Namun, sudah empat bulan berjalan sejak laporan masuk ke BK, Prasetyo belum juga diperiksa. Prasetyo mengaku menggantungnya pelaporan seakan menyandra dirinya sebagai pimpinan DPRD.

"Intinya saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu gak ada apa apanya. Saya benar melaksanakan (paripurna interpelasi) berdasarkan undang-undang, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD," ungkap dia.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rahman menyebut pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Prasetyo pada pekan depan. "Insyaallah pekan depan," ucapnya dalam pesan singkat.