Bagikan:

BENGKULU - Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp508,8 juta untuk pembayaran insentif bagi imam masjid dan musala di wilayah itu.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma mengatakan, insentif yang diberikan kepada petugas imam masjid dan musala ini besarannya berbeda karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Ini akan diberikan kepada 241 petugas imam mushala yang ada di 156 desa dan kelurahan, sedangkan untuk imam masjid sebanyak 122 orang," kata dia di Rejang Lebong, Antara, Senin, 24 Januari.

Dia menjelaskan besaran insentif yang diberikan kepada imam masjid per bulan Rp150.000, sedangkan untuk imam musala sebesar Rp100.000 per bulan.

Insentif bagi imam masjid dan musala ini diberikan setiap tiga bulan sekali dengan sistem pembayaran melalui transfer bank. Anggaran insentif sudah masuk dalam APBD Rejang Lebong 2022 dengan jumlah keseluruhan Rp508,8 juta.

Para imam masjid dan mushalla yang akan menerima insentif ini adalah masjid dan musala yang sudah terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.

"Untuk masjid dan musala yang belum terdaftar di Kemenag Rejang Lebong kami sarankan untuk segera mendaftar, sehingga tahun depan bisa mendapatkan bantuan serupa," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong sudah menganggarkan bantuan untuk rumah ibadah di wilayah itu sebesar Rp3 miliar, bantuan ini khusus kegiatan perbaikan atau renovasi masjid dan mushalla yang telah mengalami kerusakan sehingga membutuhkan anggaran perbaikan.