20 Dokter Hewan dan Petugas Kesehatan di Rejang Lebong Divaksin Antirabies
Ilustrasi vaksin antirabies (Antaranews)

Bagikan:

BENGKULU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan 20 petugas kesehatan hewan di Rejang Lebong telah diberikan vaksin antirabies (VAR).

"Alhamdulillah semua vaksinator kita di lapangan sudah diberikan vaksin antirabies, pemberian VAR ini dilakukan di Dinas Kesehatan Rejang Lebong dua minggu yang lalu," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa 15 Agustus, disitat Antara.

Dia menjelaskan, vaksinator yang telah diberikan VAR ini terdiri atas dokter hewan dan petugas kesehatan hewan dengan jumlah keseluruhan 20 orang.

Vaksinasi ini, lanjut dia, diberikan kepada mereka karena risiko dalam menjalankan tugasnya cukup tinggi sehingga harus diantisipasi agar mereka tidak terinfeksi karena terkena gigitan binatang atau hewan penular rabies (HPR) saat menjalankan tugas.

Pemberian vaksinasi kepada petugas kesehatan hewan itu, kata dia, setelah pihaknya mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan setempat agar vaksinator tersebut diberikan VAR sehingga mereka bisa aman dalam menjalankan tugas.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido menyebutkan pada 2023 pihaknya mengadakan 140 vial vaksin antirabies (VAR) untuk warga yang terkena gigitan hewan penular rabies (HPR), seperti akibat gigitan anjing, kucing, dan kera.

"Sudah kita siapkan sebanyak 140 vial, di mana satu vialnya untuk empat kali penyuntikan. Dari jumlah stok yang ada itu saat ini sebagian sudah terpakai," kata dia.

Dia menyebut stok VAR yang disimpan di Gudang Farmasi Dinkes Rejang Lebong ini disiapkan untuk masyarakat yang terkena gigitan HPR yang berobat di 21 puskesmas tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong.