Komisi II DPR Pastikan Jadwal Pemilu Serentak 2024 Diputuskan Hari Ini
DOK VOI/ILUSTRASIILUSTRASI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR memastikan penetapan jadwal Pemilu Serentak 2024 akan diputuskan pada hari ini dalam rapat kerja bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu. 

"Insyaallah, dengan semangat melaksanakan perintah konstitusi, terutama amanat bahwa Pemilu harus dilaksanakan setiap lima tahun, maka Komisi II, KPU dan pemerintah akan berusaha keras untuk mencapai kesepakatan bulat mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dalam raker hari ini," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada wartawan, Senin, 24 Januari.

Politikus PKB itu mengingatkan, tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sangat penting untuk segera ditetapkan. Hal ini, kata dia, agar pihak dapat menyiapkan secara matang Pemilu 2024.

Luqman menilai, kepastian mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 juga akan berdampak positif bagi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.

"Pelaku usaha dan dunia investasi butuh kepastian politik akibat selama ini berkembang isu dan spekulasi adanya pihak-pihak yang ingin menggagalkan Pemilu 2024," katanya.

Sebagai informasi, raker bersama Mendagri Tito Karnavian dan Komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Raker digelar secara hybrid, dengan diikuti secara langsung di ruang rapat maupun virtual.