Di Depan KPK, Bupati Langkat Pernah Bilang: Hindari Korupsi, Mari Bangun untuk Kesejahteraan Bersama
Foto via Pemkab Langkat

Bagikan:

JAKARTA - Juni 2021 lalu, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin pernah menggelar rakor dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jajaran pemkab mendapat arahan dari KPK bagaimana mencegah korupsi. Tak sampai setahun, Bupati Terbit malah kena ciduk operasi senyap KPK.

Kabarnya Bupati Langkat Rencana Perangin Angin dan sejumlah orang diamankan oleh KPK dalam operasi senyap. KPK memang belum menjelaskan detail rangkaian kegiatan penyelidikan, siapa saja yang ikut diamankan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebelumnya tak membantah atau membenarkan saat ditanya Bupati Langkat Rencana Perangin Angin ikut diamankan.

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK kini punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka dan dugaan korupsi yang terjadi.

Kembali ke rakor KPK

Bupati Langkat beserta Wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin terus mengikuti pembinaan dan arahan dari KPK RI pada 6 Juni 2021, guna mencegah praktik korupsi. Acara saat itu digelar bertajuk rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah, di Aula Kantor Bupati Karo, Kaban Jahe.

Bupati saat itu memberi perintah kepada jajaran untuk merapatkan barisan untuk bekerja keras, ikhlas dan tuntas untuk membangun Langkat religius, maju dan sejahtera.

"Hindari korupsi, mari kita membangun Langkat untuk kesejahteraan bersama," ajaknya.

KPK bilang, ada poin penting dan terus berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan agar tidak ada korupsi. Poin itu, memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada MCP, dengan terus melakukan koordinasi, monitor dan evaluasi bersama KPK.

Menghindari dan mencegah monopoli proyek, pengaturan proyek dan modus lainya. Tidak melakukan intervensi terhadap proses dan pengadaan barang dan jasa.

Didik juga menyebutkan, alasan pihaknya mengajak para istri dari pimpinan daerah untuk hadir pada Rakor. Yakni, karena peran istri sangat penting dalam pencegahan korupsi.

"Sebab istri sosok yang paling dekat dengan suami, sehingga diharapkan dapat ikut mengawasi dan mencegah bila terindikasi melakukan korupsi," terangnya.