Ditangkap KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Punya Kekayaan Rp85 Miliar
DOK VOI/ILUSTRASI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Lalu berapa harta kekayaan yang dimilikinya?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 25 Januari 2021 lalu, Terbit tercatat punya kekayaan mencapai Rp85.151.419.588 dan tidak memiliki utang.

Selanjutnya, Bupati Langkat tercatat memiliki 10 aset tanah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dengan Rp3.790.000.000.

Tak hanya itu, Terbit juga tercatat memiliki kekayaan berupa kendaraan yang terdiri dari Toyota Vios tahun 2013, Toyota Yaris tahun 2011, Toyota Hilux tahun 2010, dan Honda Jazz tahun 2010.

Selanjutnya, dia juga memiliki Toyota Land Cruiser CYG NUS tahun 2004, Honda CRV RE1 2 WD tahun 2011, Toyota Yaris tahun 2012, dan Honda CRV RM3 2WD tahun 2014. Delapan kendaraan ini memiliki nilai mencapai Rp1.170.000.000.

Berikutnya, Terbit mencatatkan kepemilikan aset berupa surat berharga dengan nilai Rp700 juta; kas dan setara kas Rp1.191.419.588; serta harta lainnya sebesar Rp78,3 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ghufron mengatakan sejumlah orang diamankan dalam operasi ini. Namun dia tidak memerinci siapa saja yang diamankan dan tak membantah saat ditanya perihal penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam, 18 Januari. Kami mengamankan beberapa pihak," kata Ghufron kepada VOI, Rabu, 19 Januari.

Dalam kegiatan itu, KPK juga menemukan sejumlah uang. Hanya saja, belum dirinci berapa jumlahnya karena masih dalam proses penghitungan.

"(Ditemukan, red) sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," tegasnya.