JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami asal uang pembelian mobil Mini Cooper yang diberikan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Pendalaman dilakukan setelah munculnya video viral yang memperlihatkan Terbit memberi mobil tersebut untuk anaknya yang baru berulang tahun ke-19.
"Semua informasi yang kami terima baik oleh masyarakat atau mungkin lewat media, tentu ini menjadi informasi yang menarik buat penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis, 27 Januari.
Alexander menyebut segala informasi yang masuk tentu akan didalami lebih lanjut untuk membuat terang dugaan suap yang dilakukan Terbit. Termasuk, mendalami dari mana asal uang untuk membeli mobil mewah tersebut.
Langkah ini, sambung Alexander, penting untuk dilakukan karena Terbit juga seorang pengusaha. Sehingga, pendalaman ini penting untuk dilihat apakah uang yang digunakan berasal dari praktik suap atau didapatkan dari sumber usahanya.
"Akan ditanya, loh, ini beli Mini Cooper uangnya dari mana misalnya kan seperti itu," ungkapnya.
"Bupati langkat ini kan juga seorang pengusaha, kemudian punya kebun luas, kan, seperti itu kan," imbuh Alexander.
Tak hanya itu, KPK juga nanti akan membandingkan hasil dari penghasilan yang dimiliki Terbit dengan harga mobil tersebut.
"Kalau memang itu uang yang digunakan untuk membeli mobil itu dari uang legal sah dan hasil usaha, kita harus fair juga, ya, kan. Prinsipnya semua harus jelas dari mana yang bersangkutan mendapatkan kekayaan dan untuk apa," tegas Alexander.
Sebagai informasi, rekaman video perayaan ulang tahun anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin beredar di media sosial. Dalam video tersebut tampak Terbit bersama bersama istri dan anaknya berdiri di hadapan kue ulang tahun yang berlatar belakang foto personel grup penyanyi asal Korea.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka suap terkait proyek infrastruktur. Penetapan ini dilakukan setelah komisi antirasuah menggelar OTT pada Selasa, 18 Januari.
Dia ditetapkan bersama empat tersangka lainnya yaitu Kepala Desa Balai Kasih yang merupakan saudara kandung Terbit Rencana, Iskandar PA; dan tiga orang swasta atau kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhandra Citra, serta Isfi Syahfitra. Kemudian sebagai pemberi suap adalah Muara Perangin Angin yang merupakan pihak swasta atau kontraktor.
Dalam kasus ini, KPK menduga Terbit mengatur pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Selain itu, ia juga memerintahkan anak buahnya untuk aktif berkoordinasi dengan saudara kandungnya, Iskandar yang jadi perwakilan dirinya untuk memilih kontraktor yang memenangkan paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.