BADUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Arteria Dahlan, politikus PDIP itu sebelumnya meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara dengan bahasa sunda saat rapat kerja.
"Saya mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Kuta, Badung, Bali, Selasa, 18 Januari.
Kang Emil menerangkan ada dua tipikal orang dalam melihat perbedaan. Pertama melihat perbedaan sebagai rahmat, tapi tipikal kedua melihat perbedaan sebagai sumber kebencian.
"Jadi saya menyesalkan statement dari Bapak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa yang sudah ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan nusantara ini. Kalau tidak nyaman tinggal disampaikan sesederhana itu," ujarnya.
"Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatannya menurut saya terlalu berlebihan tidak ada dasar yang jelas. Saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Saya berharap itu dilakukan," sambung Ridwan Kamil.
BACA JUGA:
Menurut dia, dalam rapat kerja tak mungkin komunikasi dilakukan dengan bahasa Sunda secara keseluruhan.
“Saya kira tidak akan ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z bahasa sunda. Yang ada itu ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato atau di tengah-tengah ada celutukan-celutukan yang saya kira wajar-wajar saja," ujarnya.
"Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu," papar Kang Emil.