Bagikan:

JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin seluruh jajarannya memiliki kemampuan dalam audit penanganan  perkara. Audit termasuk mengenai kerugian keuangan negara atau daerah.

Pernyataan itu disampaikan usai menggelar audensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Januari. BPK dalam audiensi juga menyerahkan Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri.

"Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi," kata Sigit dikutip dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri.

Untuk merealisasikan keinginannya, Sigit meminta meminta BPK untuk menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri. Sehingga, seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.

"Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya," ujar Sigit.

Sementara itu, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menambahkan, kedatangannya ke Mabes Polri bertujuan memberikan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA). 

Sertifikat itu merupakan tanda bagi para pemeriksa keuangan negara, sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.

"Kedatangan kami kesini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri," kata Agus.

Agus menuturkan, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara, serta menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Sementara itu, Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA ini adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.

"Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Kedepan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait dengan audit," tutur Bahrullah.