Pejabat Polrestabes Medan Diperiksa Soal Dugaan Aliran Dana Bandar Narkoba
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/FOTO HUMAS POLRI

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan Polda Sumatera Utara sedang memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dan pejabat polres lainnya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan adanya aliran dana dari istri bandar narkoba.

"Sedang diperiksa oleh tim dari polda," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konfirmasi, Senin, 17 Januari.

Jika nantinya penerimaan suap itu terbukti, semua pihak yang terlibat, termasuk Kombes Riko Sunarko bakal ditindak tegas. Hanya saja, sampai saat ini pendalaman dan pemeriksaan intensif masih dilakukan.

"Apabila terbukti akan ditindak tegas," kata Dedi.

Dedi menekankan dalam penanganan kasus ini Polda Sumatera Utara mengedepankan praduga tak bersalah. Pencarian bukti dan petunjuk akan dilakukan untuk mengungkap dugaan tersebut.

"Nanti nunggu hasil tim dulu. Tetap asas praduga tidak bersalah, harus dijunjung tinggi," kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Polri bakal menelusuri informasi dugaan adanya aliran dana dari istri bandar narkotika kepada para pejabat Polrestabes Medan. Tim Paminal Propam Polri pun sudah dikerahkan.

"Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Informasi ini pun muncul berdasarkan hasil persidangan kasus kepemilikan narkoba. Di mana, anggota polisi Satnarkoba Polrestabes Medan sebagai terdakwa.

Dalam persidangan itu, sejumlah nama pejabat terseret. Termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.