Diduga Terima Duit Suap dari Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Dicopot
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak/FOTO: Satria H-VOI

Bagikan:

MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sudah menarik Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Penarikan itu buntut dari dugaan menerima suap dari istri bandar narkoba. Irjen Panca mengatakan, saat ini yang bersangkutan tengah dalam pemeriksaan. 

"Kasat narkobanya sudah kita tarik, sebagai pemimpin dia sudah kita tarik, semua sudah kita copot itu. Sekarang dalam proses pemeriksaan, Pamen Yanma Polda Sumut," kata Irjen Panca di Medan, Senin, 17 Januari.

Selain menarik Kasat Narkoba menjadi Pamen Yanma, Irjen Panca juga berbicara mengenai peluang Kapolrestabes Medan untuk ditarik ke Polda Sumut. 

"Sebentar akan saya lakukan tenang saja," ujarnya.

Namun, untuk melakukan hal tersebut, Irjen Panca mengatakan pihaknya tidak akan gegabah. 

"Tapi nggak boleh gegabah. Harus benar. Kalau kasat Reskrim ke bawah sejak awal sudah saya amankan," sebutnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polri bakal menelusuri informasi dugaan adanya aliran dana dari istri bandar narkotika kepada para pejabat Polrestabes Medan. Tim Paminal Propam Polri pun sudah dikerahkan.

"Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Informasi ini pun muncul berdasarkan hasil persidangan kasus kepemilikan narkoba. Anggota polisi Satnarkoba Polrestabes Medan sebagai terdakwa dalam kasus itu.

Dalam persidangan itu, sejumlah nama pejabat terseret. Termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.