Bagikan:

JAKARTA - Polri bakal menelusuri informasi dugaan adanya aliran dana dari istri bandar narkotika kepada para pejabat Polrestabes Medan. Tim Paminal Propam Polri pun sudah dikerahkan.

"Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Januari.

Informasi ini pun muncul berdasarkan hasil persidangan kasus kepemilikan narkoba. Di mana, anggota polisi Satnarkoba Polrestabes Medan sebagai terdakwa.

Dalam persidangan itu, sejumlah nama pejabat terseret. Termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko .

Nantinya, lanjut Sambo, bila informasi itu benar, maka sanksi tegas bakal diberikan. Ditegaskan, tindakan menyimpang itu telah mencoreng institusi Polri

"Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas," kata Sambo.