Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menyoroti kasus sejumlah pejabat di Polrestabes Medan termasuk Kapolresnya yang diduga menerima uang suap dari bandar narkoba. Saat ini, Divisi Propam Polri telah turun tangan melakukan penyelidikan.

Arsul mendesak pihak kepolisian memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti menerima suap, bukan hanya sekedar sanksi administratif.

"Saya hanya ingin menekankan prinsip umumnya saja bahwa setiap penegak hukum yang terbukti menerima suap maka proses hukum harus dijalankan dan tidak sekadar mendapat sanksi administratif saja, meski sanksi tersebut sudah berat seperti pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Arsul kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 14 Januari. 

Disisi lain, Wakil Ketua MPR itu meminta agar Propam Polri melindungi identitas informan dugaan suap terhadap sejumlah personel polisi ini. “Termasuk melindungi pihak yang menyebut dan mengetahui soal dugaan suap," kata Arsul.

Divisi Propam Polri tengah mendalami adanya dugaan suap senilai Rp300 juta ke beberapa jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) dari istri bandar narkoba.

Dugaan suap itu muncul ketika persidangan di Pengadilan Negeri Medan, terkait kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan sejumlah anggota polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

"Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Sudah saya perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 14 Januari. 

Sambo memastikan, jika dalam pendalaman nanti diketemukan fakta dan bukti adanya aliran suap itu, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan saksi tegas sesuai dengan UU yang berlaku.

"Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita tindak tegas" ujar Sambo.

Dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, uang Rp300 juta diduga berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus. 

Pada persidangan itu, terdakwa membenarkan bahwa ratusan juta itu mengalir ke sejumlah pejabat Polrestabes Medan. Dalam pernyataannya, sejumlah nama disebut, salah satunya Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Terkait hal itu, Riko Sunarko telah membantah soal kabar tersebut. Terutama soal pembelian sepeda motor senilai Rp75 juta.