PALEMBANG - Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya Iche Andriany Liberty mengatakan seluruh anak usia enam hingga 11 tahun harus dipastikan sudah divaksin sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada tingkat sekolah dasar.
“Vaksin ini harus menjadi syarat untuk pelaksanaan PTM karena anak termasuk golongan rentan terpapar COVID-19,” kata Andriany di Palembang, Sumsel dikutip Antara, Minggu, 16 Januari.
Vaksinasi penting karena anak usia SD kerap abai dalam penerapan protokol kesehatan.
“Namanya anak-anak, mereka berbeda dengan orang dewasa yang sudah mengurus diri sendiri,” kata dia.
Padahal di sisi lain, anak-anak tergolong kelompok yang rentan terpapar COVID-19 terutama bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta.
Untuk itu, semua pihak harus mendorong anak-anak untuk divaksin, terutama para orang tua.
Para orang tua tidak perlu meragukan tingkat keamanan dari vaksin yang diberikan karena produk ini sudah melalui studi dan kajian dari para ahli.
“Bukan hanya Indonesia, tapi negara-negara maju pun sudah memvaksin anak-anak,” kata dia, menanggapi masih adanya penolakan dari orang tua terhadap vaksin anak.
Malahan, ia sebagai epidemiolog mengingatkan pemerintah untuk melanjutkan vaksin anak ini bukan hanya di rentang usia 6-11 tahun tapi menyasar juga anak usia PAUD dan TK yakni di bawah 6 tahun.
BACA JUGA:
Selama belum divaksin, artinya anak-anak yang bersekolah di PAUD dan TK belum bisa PTM seratus persen. Itu kuncinya untuk penanganan COVID-19, kata dia.
Sejauh ini vaksin diyakini sebagai cara jitu untuk menurunkan resiko kesakitan hingga kematian jika seseorang terkena virus corona.
Masyarakat harus memahami ancaman virus corona hingga kini terus mengintai, yang hingga kini tak dapat diprediksi kapan akan berakhirnya.